25 Juli 2011

Telaah Pribadi Tentang Lagu Hamil 3 Bulan


Awalnya aku cium-ciuman
Akhirnya aku peluk-pelukan
Tak sadar aku dirayu setan
Tak sadar aku  kebablasan

Reff:
Ku hamil duluan sudah tiga bulan
Gara-gara pacaran tidurnya berduaan
Ku hamil duluan sudah tiga bulan
Gara-gara pacaran suka gelap-gelapan

Repeat Reff

O ow aku hamil duluan
O ow sudah tiga bulan


Lirik di atas merupakan lirik dari lagu dangdut yang berjudul Hamil 3 Bulan. Saya sebenarnya tidak mengetahui kalau lagu ini sedang naik daun dan ramai di putar orang-orang, hingga suatu ketika ada teman saya yang sangat menyukai lagu ini dan membuat saya penasaran dan segera mencaritahu apa sih yang membuat lagu ini begitu dahsyatnya, hehehe.

Saya dengarkan dan baca liriknya, lumayan lucu dan menghibur. Lagu santai yang mengundang tawa karena menikmati lirik unik yang menceritakan tentang kehamilan akibat pergaulan bebas. Ya, awalnya saya ikutan menikmati lagu tersebut dan ikutan tertawa, namun hingga berselang beberapa detik rasa tawa itu berubah menjadi miris.

Ah, begitu mudah zaman sekarang mengakui dosa dan aib di depan orang lain, bukan menutupinya malah menyebarluaskannya ke masyarakat. Media informasi yang canggih sekarang ini sudah sering dimanfaatkan untuk menyampaikan apa saja isi hati seseorang, tak terkecuali media lagu. Lewat sebuah lagu ringan maka informasi akan lebih mudah diolah oleh para khalayak, hingga pesan yang terkandung di dalamnya bisa diserap secara luas.

Mungkin masyarakat melihat hal ini sudah sebagai hal yang biasa saja terjadi, dan lebih menganggap kepada acara menyenangkan diri dan memanjakan telinga dengan lagu lucu-lucuan. Namun, jika kita telaah lagi, alangkah menyedihkannya aib itu disebar luaskan. Miris saja rasanya….

Saya pribadi tidak tahu, apakah lagu tersebut diciptakan hanya untuk lucu-lucuan saja atau memang berdasakan dan terinspirasi dari kisah nyata atau memang sebagai ajang promosi pergaulan bebas? Dan masih banyak pertanyaan aneh di pikiran saya tentang lagu tersebut.

Terlepas dari misinya sebuah lagu adalah untuk menghibur orang lain, namun alangkah baiknya jika penciptaannya juga dibarengi dengan amanah yang jelas, dibarengi dengan nasehat yang memikat, dibarengi dengan ajakan kebaikan, dan sebagainya.

Saya hanyalah seorang konsumen lagu-lagu yang diciptakan dan dinyanyikan oleh orang lain. Saya tidak memiliki hak untuk mencela, menghina, mencaci-maki, menjelekkan karya orang lain hanya karena karya itu tidak sesuai dengan naluri saya. Saya hanya bisa menikmatinya dan berusaha menerima apa yang menurut saya positif dan membuang jauh apa yang bersifat negatif. Seorang konsumen juga memiliki hak untuk menyaring informasi yang diterimanya, memiliki hak untuk menerima ataupun menolak, dan berhak untuk berargumentasi.

Saling menghargai, saling mengingatkan dan saling intropeksi diri.


Bandung - 250711

0 komentar:

Posting Komentar

ShareThis