12 Mei 2014

Syafa'at

Pengajian minggu ini bertemakan tentang Syafa’at. Pengertian Syafa’at adalah usaha perantaraan dalam memberikan sesuatu manfaat bagi orang lain atau mengelakkan sesuatu mudharat bagi orang lain (sumber : wikipedia)

Syafa’at hanya bisa diberikan oleh keempat orang ini, yaitu oleh Nabi Muhammad SAW, orang yang mati syahid, seorang guru, dan seorang yang hafiz Al-Qur’an. Selama yang selama ini kita ketahui tentang betapa agungnya posisi Rasul yang diemban oleh Nabi Muhammad SAW, hingga Allah SWT memberikan banyak rahmat dan anugerah kepada Beliau SAW, maka tidak heran bila Beliau SAW yang mendapatkan kelebihan sebagai Nabi Allah SWT untuk memberikan syafa’at kepada umatnya saat dimasa padang Mahsyar nanti.

Seorang yang mati syahid karena membela agama Allah SWT maka berhak untuk memberikan syafa’at kepada orang-orang yang dia pilih. Begitu juga seorang guru, yang memiliki peran besar dalam memberikan ilmu pengetahuan kepada murid-muridnya. Guru disini dalam artian guru yang sebenarnya, bukan hanya guru sekedar “label” atau “jabatan”, melainkan guru yang berkharisma dan memiliki peran penting dalam mendidik, mengasuh dan mengasah anak muridnya hingga mampu mencetak generasi yang membanggakan.

Seorang hafiz Al-Qur’an juga memiliki hak untuk memberikan syafa’atnya kepada orang-orang yang dipilihnya. Kelebihan ini menunjukan bahwa betapa membanggakannya dan istimewanya menjadi seorang hafiz Al-Qur’an. Bukan hanya bangga saat berada di dunia, tetapi juga dapat menjadi penolong saat berada di akhirat.

Lantas, apakah kita mampu untuk menjadi seorang yang bisa memberikan syafa’at kepada orang lain? Tentu saja kita mampu selama kita mau berusaha untuk mewujudkan niat tersebut. Bahkan kita pun mampu untuk memberikan syafa’at kepada orang lain saat kita masih hidup di dunia ini. Bagaimana caranya?

Syafat’at itu sendiri dapat diartikan sebagai kebaikan atau pertolongan, yaitu memberikan pertolongan berupa kebaikan kepada orang lain. Misalnya, ada seseorang yang sedang membeli obat dan ternyata uang untuk membayar obatnya tersebut kurang, kemudian kita memberikan uang untuk menutupi kekurangannya dengan niat ikhlas membantu. Nah, pemberian pertolongan seperti itu bisa dikategorikan sebagai memberikan syafa’at loh. Cukup sederhana kan untuk berbuat kebaikan untuk mendapatkan ridho Allah SWT :)

Siapa bilang kalau berbuat kebaikan itu sulit? Siapa bilang kalau ingin mendapatkan ridho Allah SWT itu berat? Siapa bilang kalau berubah untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi itu berat? Ah, itu semua hanya selentingan ucapan, kalau hanya niat saja sie semua orang juga bisa kan ya, tetapi kalau beraksi untuk mewujudkan niat itu baru namanya luar biasa :)

Jadi, tunggu apalagi untuk berbuat kebaikan? Tunggu apa lagi untuk berubah menjadi pribadi yang  lebih baik lagi? Karena, malaikat maut tidak mau menunggu loh untuk mendatangi kita, hehehe :D

Wallhu’alam…


-120514-

0 komentar:

Posting Komentar

ShareThis