Masa
aktif kampanye dalam rangka pesta demokrasi telah berakhir, saat ini kondisi
sedang berada pada masa tenang agar warga Negara Indonesia bisa konsentrasi dan
fokus pada keputusannya dalam menentukan pilihannya.
Saya
sendiri sering mendengar himbauan berupa iklan atau berita yang menyatakan
bahwa sekarang ini kita sedang berada dalam masa tenang tersebut, sehingga
diharapkan para caleg dari parpol tidak berkampanye lagi dalam bentuk apa pun. Tetapi,
saya sendiri juga masih sering mendengar pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan
oleh oknum parpol.
Apabila anda tidak berkenan menerima iklan
PEMILU ini ketik IKLAN (spasi) STOP kirim ke 2000 (Gratis) dan kami akan proses
maks 2x24 jam
Mohon
maaf sebelumnya, saya menulis hal ini bukan atas dasar ikut-ikutan melakukan
kampanye terselubung dan membawa nama sebuah parpol. Saya hanya ingin
mempertanyakan hal ini kepada khalayak, apakah Anda juga menerima pesan singkat
yang sama seperti saya? Bila pun Anda menerimanya, mungkin Anda akan mengatakan
bahwa pesan tersebut bukanlah suatu hal besar yang harus dipertanyakan, toh pesan
singkat itu tidak mengurangi pulsa kita. Atau, bisa jadi Anda bersikap kritis
dan mempertanyakan apa maksud dari pesan singkat itu.
Terbesit
di pikiran saya beberapa pertanyaan lagi. Apakah pihak provider bekerja sama
dengan parpol untuk mengirimkan pesan singkat seperti ini? Apakah pihak parpol
sendiri yang kreatif berkampanye dengan mengirimkan pesan singkat menggunakan
sebuah sistem yang terintegrasi? Apakah ada oknum-oknum tertentu yang
mengatasnamakan parpol yang iseng mengirimkan pesan singkat ke sembarang nomor?
Apakah hal ini termasuk ke dalam kecurangan pemilu? Entahlah, saya ini baru
memiliki beberapa pertanyaan dan belum menemukan jawabannya.
Apakah
Anda bisa membantu saya menjelaskan alasannya mengapa hal ini terjadi? Atau
sebaiknya saya bertanya ke KPU langsung ya? :D
-070414-
0 komentar:
Posting Komentar