From Google |
Kemarin siang, saya, kakek dan nenek memenuhi panggilan undangan dari kantor camat untuk melaksanakan proses pembuatan e-KTP. Lingkungan rumah kami tergolong lambat menerima undangan ini karena teman-teman saya yang berdomisili di luar kecamatan Medan Kota telah lebih dulu membuat dan menerima e-KTP nya. Saya sendiri tidak tahu apa penyebabnya mengapa kami yang berdomisili di Medan Kota justru baru sekarang mendapat “jatah” e-KTP tersebut, dan tidak semua orang di lingkungan kami yang menerima surat undangan e-KTP ini, mungkin mereka menggunakan sistem bergilir.
Dalam surat undangan tersebut kami diharapkan hadir tepat jam 13.00 WIB di kantor camat terdekat. Kami sampai di kantor camat itu jam 13.05 WIB dan para peserta e-KTP sudah menuggu di dalam tenda yang disediakan oleh panitia. Petugas dan panitia pelaksana e-KTP pun telah stand by di meja mereka, kami menyerahkan surat undangan dan menerima nomor antrian 44, 45 dan 46.
Kami ikut bergabung dan duduk bersama para peserta lainnya. Saya bertanya kepada salah seorang ibu yang duduk di samping saya tentang perkembangan kondisi proses pembuatan e-KTP ini. Ternyata beliau telah menunggu dari jam 12.30 WIB dan mendapat nomor antrian 37. Beliau tidak mengetahui info apapun karena panitia tidak atau belum memberitahukan info-info penting yang berkaitan dengan e-KTP ini.
Kami pun menunggu, setengah jam berlalu, satu jam pun mulai berlalu. Orang-orang yang sedari tadi menunggu mulai merasa resah dan sangat jenuh menunggu tanpa ada pemberitahuan kapan mereka bisa melaksanakan proses pembuatan e-KTP ini. Seorang ibu lainnya mulai mengoceh sebal dan jengkel karena dia tela menunggu dari jam 11.00 WIB, beliau cepat datang karena masih banyak pekerjaan yang harus diurus. Bahkan ada seorang pria yang segera pergi begitu saja meninggalkan kantor camat karena dia sudah bosan menunggu dan harus kembali ke kantornya. Panitia tidak bergeming dan terkesan cuek menanggapi kejadian ini.
Satu jam telah berlalu, satu setengah jam berlalu, dan ketika dua jam lebih kami telah menunggu tanpa ada kepastian jelas dari panitia, saya mulai merasa jengkel. Seharusnya mereka bisa bertindak dengan lebih professional menghadapi khalayak umum seperti kami yang notabene memiliki beragam pekerjaan dan profesi dan seharusnya mereka bisa mengerti bahwa tidak semua orang memiliki waktu luang yang sangat lama hanya untuk menunggu dan menunggu.
From Google |
Menjelang jam 14.30 WIB jumlah peserta sudah mencapai 114 orang dan pihak panitia baru memberitahukan kalau alat yang digunakan untuk membuat e-KTP ini rusak dan sedang diperbaiki, dan mereka mengatakan kalau kami tidak perlu cemas karena peserta yang bernomor antrian 1 s.d 20 akan membuat e-KTP akan segera memasuki ruangan khusus untuk melaksanakan proses e-KTP. Jadi, sistem yang mereka gunakan adalah 20 orang peserta akan langsung melaksanakan pembuatan e-KTP sekaligus.
Mendengar pemberitahuan panitia seperti itu, orang-orang yang sedari tadi sudah merasa jengkel karena terlalu lama menunggu mulai “panas” kembali. Ada selentingan komentar dari para antrian yang berbunyi seperti ini “Mbok ya dari tadi di kasi tau…!!!” atau “Kalau di cicil 3 atau 5 orang sekali masuk pasti udah selesai dari tadi. Dan kalaupun yang masuk langsung 20 orang ya sama aja boong, kan kami harus menunggu lagi di dalam!” atau “Udah capek nunggu eh di suruh nunggu lagi!” atau “Ya, namanya juga gratis, ya kita harus sabar menunggu” dan selentingan celotehan jengkel lainnya.
Kami juga merasa jengkel tapi ya mau bagaimana lagi, harus sabar menunggu sampai nomor antrian di panggil, yaitu pada giliran kelompok yang ketiga. Etelah petugas memberikan instruksi, kelompok ketiga yang terdiri dari 20 orang pun mulai memasuki ruangan tempat pembuatan e-KTP. Memang benar, kami harus menunggu lagi di dalam. Selagi menunggu, salah seorang petugas memberitahukan langkah-langkah dan prosedur yang harus kami lakukan.
Petugas e-KTP menerangkan bahwa kami diperbolehkan untuk merubah data di KTP yang lama seperti bila ada data alamat rumah atau golongan darah yang salah, maka data tersebut masih bisa di bantu untuk di ralat dan disesuaikan dengan data yang sebenarnya. Intinya, semua data yang ada pada KTP lama masih bisa di ralat dan di perbaiki kecuali data tempat dan tanggal lahir, data tersebut bersifat mutlak dan tidak bisa dirubah.
Petugas juga menerangkan bagi para peserta yang berkelahiran di tahun ganjil agar menggunakan background layar berwarna biru dan yang tahun genap menggunakan background layar berwarna merah sebagai background foto di e-KTP. Kemudian, bila giliran peserta tiba, maka peserta di haruskan membawa nomor antrian beserta KTP, bila tidak membawa KTP peserta harus menunjukkan kembali surat undangan dari kecamatan.
Proses berjalan lancar, satu per satu peserta mulai di panggil sesuai dengan nomor antriannya dan langsung menuju kursi yang telah di sediakan. Petugas e-KTP bertanya tentang nama lengkap si peserta dan mencocokkannya dengan KTP yang bersangkutan, kemudian peserta di foto, melakukan tanda tangan pada alat yang telah disediakan, scan keempat jari (jari telunjuk, jari tengah, jari manis dan jari kelingking) kanan dan kiri secara bergantian, scan jari jempol kanan dan kiri secara bergantian, scan jari telunjuk kanan dan kiri secara bergantian, tanda tangan lagi, dan yang terakhir adalah melakukan scan retina mata dengan alat lainnya yang berbentuk seperti teropong.
Setelah semua proses itu dilaksanakan, peserta harus menandatangani absen peserta yang telah di sediakan oleh panitia sebagai bukti tanda kehadiran. Semua proses pembuatan e-KTP selesai dilaksanakan dengan waktu kurang lebih 10 menit dan peserta sudah diperbolehkan untuk pulang.
Ada hal lain yang menggugah benak saya, di mana ada beberapa peserta yang terlambat datang dari jadwal undangan yang telah di tentukan ataupun peserta yang berhalangan hadir karena satu atau sebab lainnya. Para peserta itu melapor ke stand panitia dan memberitahukan alasan mengapa mereka terlambat dan tidak bisa mengikuti proses e-KTP pada waktu yang tertera di undangan. Panitia bertindak tegas bahwa mereka harus mengantri dan harus mendaftar pada sesi berikutnya. Mereka kecewa tapi prosedur tetap harus dilaksanakan.
Mengikuti semua proses pembuatan e-KTP ternyata sangat mudah dan gampang karena petugas yang melayani cukup jelas memberikan informasi kepada para peserta. Peralatan dan fasilitas pendukung kegiatan ini juga cukup memadai dan memuaskan. Tetapi, keprofesionalan dari panitia sangat tidak memuaskan karena mereka terlalu lama membuat para peserta menunggu tanpa ada kejelasan informasi. Sudah seharusnya mereka tidak berleha-leha dan tidak terlalu santai melihat kondisi seperti itu, waktu jeda dan waktu tunggu yang mencapai hampir 3 jam. Sudah seharusnya mereka bersikap lebih professional dan menghilangkan jargon seperti ini “Lah siapa yang butuh ya harus sabar. Kalau ga mau sabar ya silahkan saja pergi tanpa e-KTP”.
Sudah sepatutnya para petugas negara, yang digaji dari peluh keringat rakyat merubah tingkah lakunya dan bersikap lebih manusiawi lagi dan harus melayani masyarakat dengan lebih ramah. Sudah sepatutnya para petugas negara merubah kebiasaan dan karakter jeleknya demi kemajuan bangsa ini. Kami tinggal menunggu perubahan itu dan saya juga masih harus menunggu e-KTP nyata di tangan saya.
Selamat membuat e-KTP bagi yang belum melaksanakannya, selamat menunggu e-KTP di tangan Anda dan selamat menggunakan fasilitas yang terdapat pada e-KTP Anda.
061211
10 komentar:
Ini bukan kali pertama saya baca 'jeritan hati' masyarakat pembayar pajak yang tidak ditangani dengan baik. Sebelumnya @poetra bahkan harus nunggu di Kecamatan sampai tengah malam (_ _")
@bg nich : iya bg, bener itu... wah, bg @poetra ternyata lebih merana ya, emang kantor kecamatan masih buka sampe tengah malam?
berarti iklan itu memang selalu bagus yah kak.
seingatku di iklan eKTP, prosesnya cuma sebentar. beberapa menit gitu katanya. Eh, kenyataannya memang cukup lama juga.
@parlien : proses membuatnya memang cepat, kurang lebih 10 menit, taaaaaaappppiiii... menunggunya itu yg lama tenan -___-"
Masih agak "lumayan" la ya di tempat kalian berarti. Kalau di kecamatan kami, bahkan panitianya sempat bilang, "tenang, semua kebagian kok, kalau perlu kita lanjutkan sampai subuh", waktu diprotes soal sempitnya waktu dan undangan yang datangnya buru-buru itu.. *sigh*
Aku sendiri baru selesai jam 12 malam lewat :|
@bg Poetra : ya ampun... parahhhh... benar2 tengah malam ya bg, ckckckckck... untung masih sabar :)
Hmm... alasan ini yang membuat aku tidak segera memenuhi panggilan perekaman data e-ktp.
kasihan, biarlah orang2 yang sudah tua dulu. yang muda2 belakangan aja gpp.
toh KTP yang sekarang masih berlaku kan.
@ bg Bungzhu : hhhmmm.... argumen yg berbeda, patut untuk saya hargai juga :)
Wah, tnyt Pancur Batu masih jauh lebih baik yah. ^^v Dl duit utk buat KTP masih lebih murahlah dp yg lain, skrg pun ketika bikin e-KTP, uda hampir sebulan yg lalu dan Helda waktu ituh kena di jam 12 siang.
Btw, kalu di daerah lain, ada jg yang batal di hari itu. Yg akhirnya, temen Helda dr luar kota yg uda jauh-jauh dtg hrs balik lg.
@Helda : Hhhhmmm... begitu ya...
Oh ya, Helda udah terima e-KTP-nya? Karena temanku ada yg udah 1 bulan buat e-KTP tapi blm di kasi juga sampe sekarang -___-"
Posting Komentar